Luthfi menuturkan, surat edaran tersebut hanya disebarkan di lingkungan sekretariat gardu FBR G.021.
"Edarannya kan ke pengusaha yang ada di sekitar sekretariat gardu teman-teman FBR G.021," jelasnya.
Luthfi menambahkan, surat permohonan THR kepada pengusaha dilakukan oleh pengurus FBR yang ingin mengadakan kegiatan sosial pada bulan Ramadan.
"Awalnya ada pengurus tingkat kelurahan, atau gardu, mengeluarkan surat itu. Disebar di orang-orang yang mereka kenal saja awalnya. Kebetulan mereka mau mengadakan kegiatan sosial,” tandasnya.
Baca Juga: YouTube Diblokir Mesir karena Tayangkan Film Hina Nabi Muhammad