Suara.com - Ketua Umum Forum Betawi Rempug (FBR) Luthfi Hakim membenarkan, bahwa surat edaran yang meminta uang tunjangan hari raya (THR) Idul Fitri 1439 Hijriah kepada sejumlah pengusaha di Kelapa Gading, Jakarta Utara, diterbitkan oleh organisasinya.
Surat edaran yang viral di media-media sosial itu berkop Keluarga Besar Forum Betawi Rempug FBR G.021 Kelapa Gading-Jakarta Utara.
Luthfi menuturkan, permohonan THR kepada pengusaha tersebut bertujuan untuk menguji kepedulian para pengusaha.
Karenanya, ia mengklaim surat permohonan permintaan THR tersebut bersifat lucu-lucuan dan tidak memaksa.
Baca Juga: Terduga Teroris Tangerang Digerebek, Warga Makin Waspada
"Ya, itu benar dari FBR. Tujuannya ini biasanya yang dapat THR orang yang bekerja diperusahaan, teman-teman tidak kerja, minta THR lucu-lucuan sekalian ngetes kepedulian pengusaha, dikasih alhamdulilah, nggak ya nggak apa-apa. Nggak dipaksa, nggak intimidasi," ujar Luthfi saat dihubungi wartawan, Senin (28/5/2018).
Luthfi menuturkan, surat edaran tersebut hanya disebarkan di lingkungan sekretariat gardu FBR G.021.
"Edarannya kan ke pengusaha yang ada di sekitar sekretariat gardu teman-teman FBR G.021," jelasnya.
Luthfi menambahkan, surat permohonan THR kepada pengusaha dilakukan oleh pengurus FBR yang ingin mengadakan kegiatan sosial pada bulan Ramadan.
"Awalnya ada pengurus tingkat kelurahan, atau gardu, mengeluarkan surat itu. Disebar di orang-orang yang mereka kenal saja awalnya. Kebetulan mereka mau mengadakan kegiatan sosial,” tandasnya.
Baca Juga: Dipecundangi Madrid, Henderson Yakin Liverpool Bakal Sukses