Terkait hal ini, Argo juga meminta kepada para pengusaha melaporkan bila ada bentuk ancaman yang dilakukan ormas tertentu saat meminta THR.
Baca Juga : Ketua DPR Berharap Aktor di Video Porno Hanya Mirip Aryo
"Kalau ada surat ancaman atau pemaksaan silahkan saja laporkan," katanya.
Permintaan THR yang mencantumkan logo FBR itu mulanya beredar di media sosial, Facebook. Dari foto yang beredar, permintaan THR itu ditujukan kepada pengusaha di Kelapa Gading, Jakarta Utara dan Kalideres, Jakarta Barat.