Suara.com - Surat permintaan uang tunjangan hari raya (THR) Idul Fitri 1439 Hijriah yang mengatasnamakan FBR, viral di media-media sosial. Surat itu ditujukan ke sejumlah pengusaha di Jakarta.
Permintaan THR dalam surat bernomor 023/FBR/G.021/2018 tersebut, ramai dibicarakan oleh warganet. Mayoritas mereka mengkritik isi surat tersebut.
Namun, Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Argo Yuwono mengatakan, masih menyelidiki keabsahan foto surat tersebut.
Prinsipnya, kata dia, polisi tak mempersoalkan kalau ada organisasi kemasyarakatan yang hendak mengajukan permintaan uang THR kepada pelaku usaha.
Baca Juga: 5 Spot di Sekitar Candi Borobudur untuk Nikmati Lampion Waisak
"Jadi ada beberapa (ormas) yang menyampaikan aspirasi atau meminta (THR) ke perusahaan, kalau perusahaan itu ada, lalu memberikan itu tidak masalah. Tapi jangan ada paksaan," kata Argo di Polda Metro Jaya, Senin (28/5/2018).
Terkait hal ini, Argo juga meminta kepada para pengusaha melaporkan bila ada bentuk ancaman yang dilakukan ormas tertentu saat meminta THR.
"Kalau ada surat ancaman atau pemaksaan silahkan saja laporkan," katanya.
Permintaan THR yang mencantumkan logo FBR itu mulanya beredar di media sosial, Facebook. Dari foto yang beredar, permintaan THR itu ditujukan kepada pengusaha di Kelapa Gading, Jakarta Utara dan Kalideres, Jakarta Barat.
Baca Juga: Ketua DPR Berharap Aktor di Video Porno Hanya Mirip Aryo