Suara.com - Penyidik Subdit I Ditresnarkoba Polda Metro Jaya resmi melimpahkan penahanan Dhawiya Zaida dan barang bukti terkait kasus pemilikan narkoba ke Kejaksaan Negeri Jakarta Timur, Senin (28/7/2018) siang.
Pelimpahan tahap dua itu dilakukan setelah berkas perkara yang menjerat Dhawiya dinyatakan lengkap atau P21 oleh Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta.
"Kita mendapatkan pemberitahuan dari Kejaksaan kalau kasus atas nama D dan M dinyatakan lengkap P21. Dengan surat tersebut otomatis kewajiban penyidik menyerahkan tersangka dan barbuk. Kita sebarkan ke Kejari Jaktim," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Argo Yuwono di Polda Metro Jaya.
Putri kandung ratu dangdut Elvy Sukaesih itu sempat menjalani tes kesehatan sebelum diserahkan polisi ke kejaksaan. Dari hasil cek medis itu, kata Argo, kesehatan Dhawiya cukup stabil.
"Kesehatan stabil sudah diperiksa tensi normal," kata dia.
Selain Dhawiya, polisi turut memeriksa kesehatan Muhammad yang merupakan kekasih Dhawiya. Muhammad turut ditetapkan sebagai tersangka atas kasus narkoba tersebut.
"Dan dua-duanya (Dhawiya dan Muhammad) sudah kita lakukan cek kesehatan," katanya.
Saat hendak dipindahkan, Dhawiya terlihat memakai kerudung warna hitam dan penutup wajah. Dua polisi wanita pun nampak mengawal Dhawiya sejak dikeluarkan dari ruang tahanan hingga ke ruang lain untuk pemeriksaan kesehatan.
Terkait pelimpahan berkas tahap dua itu, Dhawiya dan Muhammad tak mau memberikan pernyataan. Keduanya hanya nampak menundukan kepala hingga diangkut ke dalam mobil tahanan Polda Metro Jaya.
Sebelumnya, Dhawiya dan dua kakak kandungnya; Syechans dan Ali Zaenal Abidin ditangkap polisi di kediamannya di kawasan Dewi Sartika, Cawang, Jakarta Timur pada Jumat (16/2/2018) dini hari. Dalam penggerebekan itu, polisi juga turut menangkap menantu Elvi bernama Chauri Gita yang sedang mengandung bayi.