Suara.com - Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) akan mengawasi langsung untuk memastikan hak anak di pengungsian yang terdampak kebakaran di Bidara Cina Jakarta Timur terpenuhi.
"KPAI akan ke sana untuk memastikan langsung sarana dan prasarana untuk anak," kata Komisioner KPAI Bidang Pendidikan Retno Listyarti di Jakarta, Senin (28/5/2018).
KPAI mendapatkan pengaduan terkait anak korban terdampak kebakaran di Jalan Sayur II RT 007 dan 008/RW 14 Bidara Cina, Jakarta Timur.
Total ada 43 unit rumah yang terbakar dan mengakibatkan sekitar 72 Kepala Keluarga atau 220 orang yang sebagian masih usia anak menjadi korban terdampak kebakaran. Kebakaran tersebut diduga disebabkan oleh kompor gas.
KPAI akan mengumpulkan data korban anak dan kebutuhannya untuk dikoordinasikan dengan Dinas Sosial dan Kementerian Sosial.
"Berdasarkan pengalaman, ada kekurangan sarana dan prasarana di pengungsian misalnya terkait air bersih. Kami juga ingin memastikan kesehatan mereka," tambah dia.
KPAI juga akan memastikan apakah anak-anak korban membutuhkan trauma healing untuk mengatasi dampak psikologisnya. Yang juga tak kalah penting, memastikan apakah anak-anak usia sekolah tetap bisa mengikuti ujian kenaikan kelas (UKK).
KPAI juga akan berkoordinasi dengan pemerintah daerah untuk mempermudah proses penggantian dokumen berharga seperti ijazah maupun akta kelahiran. (Antara)