Soal Perpres BPIP, Sri Mulyani: Indonesia Beda dengan Malaysia

Senin, 28 Mei 2018 | 15:03 WIB
Soal Perpres BPIP, Sri Mulyani: Indonesia Beda dengan Malaysia
Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati di Jakarta, Rabu (12/7/2017). [Suara.com/Adhitya Himawan]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani menegaskan kondisi keuangan di Indonesia tidak bisa disamakan dengan Malaysia. Hal ini dikarenakan situasi ekonomi dan politik di dalam negeri berbeda dengan Negeri Jiran.

"Malaysia menghadapi situasi yang dramatis dalam arti mengelola politik, ekonomi dan sosial. Indonesia dalam situasi sekarang punya APBN, ekonomi sedang kita kelola," ujar Sri Mulyani di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta Pusat, Senin (28/5/2018).

Pernyataan Sri Mulyani ini menanggai sejumlah kritik setelah Presiden Joko Widodo (Jokowi) meneken Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 42 Tahun 2018 tentang Hak Keuangan dan Fasilitas Lainnya Bagi pimpinan, pejabat dan pegawai di Badan Pembinaan Ideologi Pancasila (BPIP).

Dalam Perpres itu, Megawati Soekarnoputri selaku Ketua Dewan Pengarah BPIP akan mendapatkan hak keuangan atau gaji sebesar Rp 112.548.000 per bulan. Sementara jajaran Anggota Dewan Pengarah masing-masing mendapat gaji Rp 100.811.000 per bulan.

"Tiap negara memiliki keputusan terkait kebijakan yang sesuai dengan konteks yang mereka hadapi, tadi pagi saya buat penjelasan ekonomi BI, OJK," ucap Sri Mulyani.

Sebelumnya, Wakil Ketua Umum (Waketum) Partai Gerindra, Ferry Juliantono menyinggung penetapan gaji para petinggi dan pejabat BPIP. Ia kemudian membandingkan kondisi Indonesia saat ini dengan Malaysia.

Di mana saat ini, warga bersama sejumlah anggota parlemen Malaysia tengah melakukan penggalangan dana untuk membantu melunasi utang negara.

Selain itu, Perdana Menteri (PM) Malaysia, Mahathir Mohamad juga memangkas gaji menteri di kabinetnya sebagai upaya mengurangi utang negara yang mencapai 1 triliun ringgit atau sekitar Rp 3.595 triliun.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI