Baru Diteken Jokowi, Perpres BPIP Langsung Digugat

Senin, 28 Mei 2018 | 14:35 WIB
Baru Diteken Jokowi, Perpres BPIP Langsung Digugat
Megawati Soekarnoputri (kanan) bersama Joko Widodo (kiri). [suara.com/Bagus Santosa]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Jajaran anggota Dewan Pengarah itu masing-masing akan mendapat gaji Rp 100.811.000 per bulan. Selain gaji bulanan, Perpres yang baru diteken itu juga mengatur fasilitas lain berupa biaya perjalanan dinas bagi pimpinan, pejabat dan pegawai BPIP.

BPIP adalah badan baru yang didirikan di era Presiden Jokowi melalui Perpres Nomor 7 Tahun 2018. Salah satu tugasnya yakni membantu Presiden dalam merumuskan arah kebijakan pembinaan ideologi Pancasila.

Awalnya, pada Mei 2017 lalu, Jokowi membentuk Unit Kerja Presiden Pembinaan Ideologi Pancasila (UKP-PIP). Namun, pada Februari 2018, Jokowi meningkat statusnya menjadi Badan Ideologi Pembinaan Pancasila (BPIP).

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI