Anak Curi Koper Bandara, Menhub: Jika yang Lakukan Teroris Bahaya

Senin, 28 Mei 2018 | 13:53 WIB
Anak Curi Koper Bandara, Menhub: Jika yang Lakukan Teroris Bahaya
Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi. [Suara.com/Anggy Muda]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi menilai kasus pencurian koper di Terminal 3 Bandara Internasional Soekarno-Hatta, Cengkareng, Banten disebabkan lemahnya pengawasan.

Budi Karya juga menilai ada sikap yang menyimpang pada masyarakat.

"Bisa jadi begitu (lemahnya pengawasan)," ujar Budi di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta Pusat, Senin (28/5/2018).

Budi meminta Angkasa Pura II untuk meningkatkan pengawasan di Terminal III Soetta. Ia khawatir kalau yang melakukan kejahatan di bandara adalah teroris.

"Kalau yang melakukan teroris lebih bahaya lagi, ini kan cuma anak iseng," kata Budi.

Terkait kasus ini polisi telah membekuk seorang remaja berinisial DV (15) terkait kasus pencurian di Bandara Internasional Soekarno-Hatta. Pelaku yang berusia di bawah umur itu masih berstatus pelajar SMP.

Kasat Reskrim Polres Bandara Soetta Kompol James Hutajulu menjelaskan James menyampaikan kasus ini berawal dari laporan seorang penumpang bernama Charles yang kehilangan dua koper saat mengambil barang bawaan area Kedatangan Domestik Terminal 3 Ultimate Bandara Internasional Soekarno Hatta, Sabtu (21/5/2018).

Identitas DV terungkap setelah polisi mendalami rekaman kamera pengawas atau CCTV milik otoritas bandara. Berdasarkan rekaman CCTV, kata James, modus DV melakukan pencurian itu dengan berpura-pura menjadi penumpang.

Saat melancarkan aksinya, kata James, tersangka menggunakan sebuah mobil Toyota berplat nomor B2268 QZ. Kemudian, DV menaruh mobil tersebur di area parkir Domestik Terminal 3.

"Tersangka DV kemudian masuk ke area Terminal 3, berpura-pura sebagai penumpang dengan membawa koper warna hitam," kata dia.

Tak banyak pikir, pemuda tanggung itu kemudian berjalan ke arah pengambilan bagasi. DV terbilang nekat, karena aksi pencurian itu dilakukan ketika ada kedatangan para penumpang pesawat Garuda Indonesia GA 417 rute Denpasar-Jakarta tiba di area pengambilan bagasi.

Polisi menangkap DV di kediamannya di kawasan Tigaraksa, Tangerang, Banten pada Sabtu (26/5/2018) kemarin. Dari keterangan sementara kata James, motif DV mencuri karena hanya menyukai koper yang dibawa para penumpang.

Ternyata DV telah melakukan aksi pencurian koper penumpang sejak Juli 2017 lalu. Dalam kurun satu tahun itu, pencurian itu sudah dilakukan DV hampir sebanyak lima kali.

Atas perbuatannya itu, siswa SMP itu dijerat Pasal 362 KUHP tentang Pencurian dengan ancaman pidana penjara maksimal lima tahun.

Lebih lanjut, James menambahkan, polisi juga mengandeng Balai Pemasyarakat (BAPAS) untuk melakukan pendampingan. Proses penganan hukum ini juga harus mengacu terhadap Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2012 tentang Sistem Peradilan Pidana Anak.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI