Suara.com - Kepolisian Sektor Tempilang, Provinsi Kepulauan Bangka Belitung menyita sekitar 30.000 petasan jenis cabai yang diduga akan diedarkan ke sejumlah pedagang di daerah itu.
"Ribuan petasan itu kami dapatkan dari seorang laki-laki berinisial Bh (36) yang diduga akan mendistribusikan ke sejumlah pedagang di Kecamatan Tempilang," kata Kapolres Bangka Barat melalui Kapolsek Tempilang Iptu Bobory Niko saat dihubungi dari Muntok, Senin (28/5/2018).
Penindakan yang dilaksanakan personel Polsek Tempilang itu berawal dari informasi terkait dengan dugaan adanya mobil yang membawa petasan dalam jumlah cukup banyak. Mendapatkan informasi itu, personel segera menindaklanjuti dengan melakukan penyelidikan dan mendapatkan kendaraan yang dimaksud.
"Personel kemudian melakukan penggeledahan dan ditemukan barang bukti petasan cabai berbagai merek sebanyak 30.000 buah yang tersimpan dalam tiga bungkusan ukuran besar," kata dia.
Dalam penindakan yang dilakukan pada Sabtu (26/5) sekitar pukul 16.30 WIB tersebut, polisi mengamankan seorang pelaku berinisial Bh, warga Kampung Telukrubiah, Kecamatan Muntok.
Saat ini barang bukti masih disita di Mapolsek Tempilang, sedangkan pelaku ditahan untuk dilakukan pembinaan.
"Kami akan terus melakukan penertiban sebagai upaya antisipasi peredaran petasan guna terjaganya ketertiban dan keamanan selama Ramadhan dan Idul Fitri 1439 Hijriah," kata dia. (Antara)