Suara.com - Kepolisian Resor Bogor memastikan tidak ada unsur pidana pada kejadian ribuan e-KTP yang tercecer di ruas Jalan Raya Salabenda, Kecamatan Kemang, Kabupaten Bogor, Jawa Barat.
Kapolres Bogor AKBP AM Dicky mengatakan, hal itu adalah hasil penyelidikan setelah memeriksa 17 saksi dari Staff Dukcapil Kemendagri, sopir serta warga sekitar.
"Berdasarkan hasil penyelidikan, tidak terdapat perbuatan melawan hukum atas kejadian tersebut," ujar Dicky, di Mapolres Bogor, Senin (28/5/2018).
Menurut dia, e-KTP tersebut memang dalam proses pemindahan dari Kantor Dukcapil di Pasar Minggu, Jakarta ke gudang penyimpanan Kemendagri di wilayah Semplak, Kabupaten Bogor.
Ribuan kartu identitas penduduk itu dibawa bersama barang-barang yang sudah tidak terpakai lainnya. Seperti meja, kursi dan lemari yang diangkut menggunakan truk ekpedisi.
"Pemindahan itu memang dilakukan secara berkala," ucap Dicky.
Tercecernya e-KTP tersebut adalah murni ketidaksengajaan dari ekspidisi yang dinilai tidak tepat dalam menempatkan barang saat berada di dalam truk. Hingga akhirnya ribuan e-KTP itu jatuh di jalan hingga akhirnya viral di media sosial.
Sebelumnya, publik sempat digegerkan dengan adanya ribuan e-KTP yang berceceran di Jalan Raya Salabenda, Kecamatan Kemang, Kabupaten Bogor, Jawa Barat pada Sabtu 26 Mei 2018 lalu.
E-KTP tersebut terjatuh dari sebuah truk yang melintas dari arah Kayumanis menuju Parung. Kemendagri pun sudah memastikan bahwa e-KTP yang tercecer sudah tidak terpakai lagi dan dipindahkan dari Dukcapil Pasar Minggu ke gudang penyimpanan Kemendagri di Semplak, Bogor. (Rambiga)