Benarkah e-KTP yang Tercecer di Bogor Barang Bukti KPK?

Senin, 28 Mei 2018 | 11:24 WIB
Benarkah e-KTP yang Tercecer di Bogor Barang Bukti KPK?
E-KTP berceceran di Jalan Salabenda, Bogor, Sabtu (26/5/2018). (Suara.com/Rambiga)
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Komisi Pemberantasan Korupsi ikut merespon kejadian tercecernya sejumlah e-KTP di Bogor, Jawa Barat. Itu dilakukan KPK untuk menanggapi informasi yang beredar bahwa e-KTP yang rusak tersebut adalah barang bukti terkait kasus e-KTP.

Juru bicara KPK Febri Diansyah membantah keras informasi tersebut.

"Terkait dengan informasi yang beredar di publik tentang adanya pernyataan pihak Kemendagri bahwa sejumlah KTP yang jatuh di daerah Bogor adalah barang bukti KPK, kami tegaskan hal tersebut tidak benar," katanya kepada wartawan, Senin (28/5/2018).

Febri mengatakan hal itu disampaikannya karena sudah menanyakannya kepada penyidik KPK.

"Saya sudah cek ke penyidik, sejumlah KTP tersebut bukan salah satu alat bukti yang dgunakan KPK dalam kasus berjalan," kata Febri.

Febri menambahkan barang bukti yang ada dalam kasus e-KTP sudah diserahkan semuanya untuk kepentingan persidangan. Namun, karena kasus tersebut juga masih dalam proses penyidikan, maka penyidikan juga masih memegang buktinya.

"Sejauh ini seluruh barang bukti yang dibutuhkan sudah disita dan sudah diajukan ke persidangan untuk kasus yang sudah di pengadilan dan dalam penguasaan penyidik jika dalamm proses penyidikan," katanya.

Sebelumnya, sejumlah e-KTP yang ditaruh dalam kardus dan karung tercecer di Bogor, Jawa Barat. Namun, berdasarkan keterangan dari pihak Kementerian Dalam Negeri, KTP tersebut adalah KTP rusak.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI