Suara.com - Ketua Forum Komunikasi Kiai Kampung Jawa Timur (FK3JT), Gus Fahrur Rozi menyesalkan adanya fatwa fardhu ain (wajib) yang dikeluarkan segelintir ulama di Madura untuk mendukung pasangan Cagub-Cawagub Jawa Timur nomor urut satu Khofifah Indar Parawansa-Emil Elestianto Dardak.
FK3JT pun mendesak agar fatwa tersebut secepatnya dicabut. Sebab yang berwenang mengeluarkan fatwa adalah Majelis Ulama Indonesia (MUI).
"Beberapa hari yang lalu, kami mendengar di media online tentang adanya fatwa sebagian ulama untuk memilih pasangan calon tertentu di Pilgub Jatim. Kami sangat menyayangkan fatwa itu dan minta agar dicabut," ujar Gus Fahrur saat ditemui di Bangi Kopi Surabaya, Minggu (27/5/2018).
Pihaknya memohon kepada seluruh elemen masyarakat Jawa Timur terutama kepada ulama yang mana mereka dijadikan panutan. Hal itu untuk menjaga ulama agar tidak sembarangan mengeluarkan statemen yang berbau politik.
"Ulama itu menjadi panutan, sehingga kalau mengutarakan statement harus hati-hati apalagi terkait Pilgub," katanya.
Dalam pertemuan itu, turut hadir Sekretaris FK3JT Gus Islahul Hidayah (Pengasuh Ponpes Al Alawiyah Turen-Malang), Gus Kholili Cholil (Ponpes Syaichona Kholil Bangkalan), Gus Imam Asy'ari (Ponpes Al Qodiri Jember), Gus Nidzom (Ponpes Al-Masy'u Pasuruan), dan Gus Zainul (Ponpes Al Islahiyah Ngoro Mojokerto).
Sebelumnya, ratusan kiai di Pulau Madura, Jawa Timur menyatakan dukungan kepada pasangan Khofifah Indar Parawansa-Emil Dardak. Dukungan ini bahkan termaktub dalam sebuah fatwa yang diteken sejumlah pengurus pondok pesantren di Madura.
Fatwa tersebut ditanda tangani di Pondok Pesantren At Taroqqi, Sampang, Sabtu (19/5/2018), dalam fatwa tersebut menyebutkan bahwa pasangan Khofifah-Emil dianggap lebih kompeten dan profesional memimpin Jawa Timur dari pada lawannya.
"Menyeru dan memfatwakan fardhu 'ain kepada seluruh masyarakat Jawa Timur untuk memilih paslon Khofifah Indar Parawansa-Emil Elestianto Dardak dalam Pilgub Jatim 2018," bunyi fatwa bernomor 1/SFMM/V/2018 yang dibacakan Kiai Shiddiq (Wakil Ketua PWNU Jatim) saat itu.
Dalam fatwa tersebut juga mengklaim merujuk pada Alquran dan kitab. Seperti Kitab al-Bujairimi 'alal Khotib dan Kitab as-Sunanul Kubro lil Iman Baihaqi yang menerangkan barang siapa yang memilih seorang pemimpin di antara yang dipimpinnya adalah orang-orang muslim dia tahu bahwa ada orang lain yang tidak dia pilih lebih baik dari yang dia pilih, maka sungguh dia berkhianat kepada Allah, Rasul-Nya, dan kepada orang-orang mukmin. (Moh Ainul Yaqin)