Suara.com - Menteri Dalam Negeri Tjahjo Kumolo memerintahkan jajaran di kementeriannya untuk menginvestigasi kemungkinan adanya unsur sabotase dalam peristiwa tercecernya KTP elektronik di kawasan Bogor, Jawa Barat.
"Perintah Mendagri kepada Sekjen, Irjen dan biro hukum, segera turun lakukan investigasi di Ditjen Dukcapil siapa yang tanggung jawab dan pasti ada unsur sabotase, walau KTP-e rusak/invalid kenapa tidak langsung dihancurkan dan kenapa harus memindahkan ke gudang Dukcapil di Bogor," ujar Tjahjo dalam siaran persnya, Minggu (27/5/2018).
Tjahjo mempertanyakan mengapa e-KTP yang rusak tidak dihancurkan. Jikalau dibawa dia juga pertanyakan alasan tidak menggunakan mobil tertutup dan dijaga sehingga tidak akan tercecer.
"Walau hanya ratusan yang tercecer, dua dus dan tidak ada nama palsu, WNA atau apa pun, harusnya tetap waspada kalau disalahgunakan," tegas Tjahjo.
Tjahjo meminta pihak kepolisian untuk mengusut peristiwa ini. Ia juga memerintahkan kepada jajaran Ditjen Dukcapil untuk menghancurkan atau membakar KTP elektronik yang rusak/invalid.
Sebelumnya, ribuan lembar blangko KTP elektronik (E-KTP) berceceran dari sebuah truk engkel yang melintas di Jalan Raya Salabenda, Desa Parakanjaya, Kecamatan Kemang, Kabupaten Bogor, Jawa Barat.
Menurut Ugan, salah satu warga, ribuan lembar blangko E-KTP tersebut tercecer di jalan dari sebuah truk yang tengah melintas dari arah Salabenda menuju Parung sekitar pukul 13.30 WIB.
Warga sekitar bersama pengendara lainnya pun berusaha memberitahu supir truk bahwa barang yang dibawanya tercecer di jalan. Tak lama kemudian, supir kembali untuk mengambil E-KTP tersebut.
Dalam lembar blangko E-KTP tersebut, lanjut dia, mayoritas tertulis dari Sumatera Selatan dengan berbagai nama berbeda. Setelah selesai, supir truk kembali melanjutkan perjalanan ke arah Parung.