Suara.com - Warga Pematang Kandis, Kecamatan Bangko, Merangin, Jambi, berisinial DH terancam dibui, karena kedapatan membawa perempuan berinisial N, istri tetangganya.
DH membawa N yang merupakan istri E, di kamar indekosnya, Penginapan Permata samping STKIP YPM Bangko, Minggu dini hari sekitar pukul 00.30 WIB.
Informasi yang didapat Seru Jambi—jaringan Suara.com, dari sang suami, N meminta izin keluar rumah untuk membeli mi instan.
“Tapi, saya tunggu lama tak pulang-pulang. Akhirnya saya telepon, menanyakan dia di mana, dari situ mulai terbongkar,” kata E.
Baca Juga: Kemenag: Sekarang Makanan Jemaah Haji Tak Pakai Minyak Unta
Melalui sambungan telepon, N mengakui kepada E tengah berada di tempat temannya. Tapi karena hari sudah malam, N lantas menyusul E. Di sana, ia kaget karena sang istri tak ada.
Merasa khawatir, E menanyakan ke pada teman-teman istrinya, hingga didapati foto N sedang berada di dalam kamar hotel.
Sang suami langsung menyisir hotel yang ada di Kota Bangko, dan menemukan sepeda motor istrinya di depan Kosan DH, tepatnya di penginapan Permata.
“Setelah melihat foto yang dikirim E ke temannya, aku merasa curiga dan aku langsung sisir semua hotel yang ada di Bangko, dan ketemulah motornya di depan indekos DH,” jelas N lagi.
Namun, ia mengakui tak berani menggeledah satu per satu kamar di penginapan itu karena takut salah kamar.
Baca Juga: Gara-gara Uang, Brekele Tega Aniaya Ibu dan Bakar Rumah Orang Tua
Berselang 20 menit, ia melihat sang istri keluar kamar bersama DH. Karena marah, ia langsung menampar sang istri. Sementara DH langsung kabur.
“Masalah ini akan saya bawa ke pihak yang berwajib, karena N adalah istri sah saya, dan pernikahan kami sah secara agama dan negara, surat nikah adA di rumah,” imbuhnya.
Berita ini kali pertama diterbitkan Seru Jambi dengan judul “ ‘Kurung’ Istri Orang di Kos-kosan, Pria di Merangin Terancam Bui”