Gara-gara Uang, Brekele Tega Aniaya Ibu dan Bakar Rumah Orang Tua

Reza Gunadha Suara.Com
Minggu, 27 Mei 2018 | 13:33 WIB
Gara-gara Uang, Brekele Tega Aniaya Ibu dan Bakar Rumah Orang Tua
Ilustasi
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Kapolsek menegaskan, tidak butuh waktu lama, tersangka langsung ditangkap dan dibawa ke kantor polisi.

Tersangka yang pernah dihukum karena kasus narkoba itu dijerat pasal berlapis, yakni Pasal 351 KUHP tentang penganiayaan dengan ancaman hukuman 2,2 tahun dan Pasal 187 KUHP dengan ancaman hukuman 10 tahun penjara.

Berita ini kali pertama diterbitkan Harian Jogja dengan judul ”Kejam, Seorang Anak di Bantul Aniaya Ibu Kandung dan Bakar Rumah

Baca Juga: Penting, Ini Tanggal yang Tak Disarankan untuk Mudik Lebaran

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI