Diduga Terlibat ISIS, Delapan WNI Dideportasi dari Turki

Minggu, 27 Mei 2018 | 10:21 WIB
Diduga Terlibat ISIS, Delapan WNI Dideportasi dari Turki
Terminal 1 C, Bandara Internasional Soekarno-Hatta, Tangerang, Banten, Sabtu (24/6)
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Sebanyak delapan warga negara Indonesia (WNI) dikembalikan ke Indonesia dari Turki. Kedelapan WNI tersebut diduga berkaitan dengan kelompok militan ISIS.

Berdasarkan informasi yang diterima oleh awak media, rencananya kedelapan WNI ini akan tiba di Bandara Soekarno-Hatta, Tangerang, Banten, Minggu (27/5/2018).

Kepulangan ke 8 WNI ini menggunakan Turkish Airline yang mendarat di Bandara Internasional Soekarno-Hatta. Deportasi WNI kali ini merupakan yg pertama sejak Januari tahun 2018. Sebelumnya pengiriman deportan terakhir dilakukan pada Desember 2017.

Salah satu WNI yang dideportasi merupakan wanita asal Tulungagung berinisial IN berusia 23 tahun.

IN, adalah mantan mahasiswa dari Universitas IAIN Tulungagung alamat warga Kecamatan Gondang Kabupaten Tulungagung.

Selain IN, WNI lainnya yang dideportasi adalah , F-T (48), NKA (2), HM (12), H-A (8), AJ (21) WND (35) QAM (23), namun ketujuh WNI belum diketahui informasi yang lebih lengkap.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI