Suara.com - Seorang pemuda bernama Muhamad Zaelani Sidiq (21) harus menjalani perawatan medis di Rumah Sakit Fatmawati usai dibacok saat terjadi tawuran antarwarga di kawasan Cirendeu, Ciputat, Tangerang Selatan di bulan Ramadan, pada Sabtu (26/5/2018).
Akibat tawuran itu, pergelangan tangan kanan Zaelani putus dan badannya penuh luka akibat aksi pengeroyokan dengan menggunakan stickgolf.
"Iya benar terjadi tawuran yang mengakibatkan korban luka bacok pada pergelangan tangan kanan hingga putus, selanjutnya korban dibawa ke RS. Fatmawati, Jakarta Selatan," kata Kasat Reskrim Polres Tangsel AKP Alexander Yurikho, Minggu (27/5/2018).
Ia menyampaikan selama Ramadan, kerap terjadi tawuran antarpemuda di lokasi tersebut.
"Dalam kejadian tersebut sering terjadinya tawuran oleh sekelompok anak remaja pada saat bulan suci Ramadan," terang Alexander.
Terkait kasus tawuran itu, polisi telah meringkus dua tersangka yang terlibat membacok dan mengeroyok Zainal. Keduanya adalah Asep Sugianto alias Cepot (21) dan ADA (16).
Saat diinterogasi, kata Alexander, Asep mengaku telah mengeroyok korban dengan menggunakan stickgolf. Sedangkan ADA berperan membacok bagian tangan kanan Zainal dengan sebilah celurit.
"Selanjutnya pelaku dan barang bukti diamankan di Polsek Ciputat," katanya.
Atas perbuatannya itu, para tersangka dijerat Pasal 351 KUHO tentang Penganiayan dan Pasal 170 KUHP tentang Tindakan Kekerasan Terhadap Orang atau Barang di Muka Umum. Kedua pemuda itu terancam hukuman penjara di bawah 7 tahun.