Suara.com - Guru Besar Universitas Diponegoro (Undip) Semarang, Prof. Suteki membantah sebagai anggota organisasi terlarang, Hizbut Tahrir Indonesia (HTI) dan anti terhadap Pancasila.
Kendati begitu, pihak kampus tetap akan mengumpulkan bukti keterlibatan Suteki dalam dugaan penyebaran paham khilafiyah yang selalu digaungkan HTI.
"Masih dalam mengumpulkan bukti, sidang DKKE (Dewan Kehormatan Kode Etik). Sampai saat ini masih dalam tahap sidang-sidang internal dulu," kata Kepala UPT Humas Undip Nuswantoro Dwiwarno, Sabtu (26/5/2018).
Langkah yang diambil sementara oleh Undip yakni proses konfirmasi dan klarifikasi terhadap pihak-pihak terkait.
"Tahapan sidang tidak selesai dalam waktu 1-2 hari saja. Sidang masih terus berlangsung hingga seminggu kedepan," ujarnya.
Sementara, Suteki mengaku sampai saat ini belum pernah dipanggil oleh siapapun termasuk pihak kampus untuk mengklarifikasi dugaan penyebaran paham anti Pancasila itu.
"Saya belum sama sekali dipanggil atau klarifikasi, baik dari Kemendikbud, Kepolisian, Densus 88, bahkan pihak kampus juga tidak menghubungi saya," katanya.
Kaprodi Magister Ilmu Hukum Undip ini berharap sidang etik oleh Dewan Kehormatan Kode Etik (DKKE) berjalan fair. Dia tidak ingin masalah ini berimbas terhadap apa yang telah dikerjakannya selama puluhan tahun.
"Saya berharap ini berjalan fair. Jangan karena masalah ini, ekspresi saya ini, seolah puluhan tahun yang sudah saya kerjakan tidak berarti sama sekali," katanya.
Suteki menegaskan dirinya siap mengikuti prosedur yang dilakukan Undip, termasuk sidang etik tersebut. Harapannya, agar tidak menjadi bola liar karena banyak pemberitaan yang menyudutkannya.