Suara.com - Terhitung sejak pekan lalu, pihak Kepolisian Malaysia telah melakukan operasi penggeledahan dalam rangkaian investigasi terkait kasus 1Malaysia Development Berhad (1MDB) yang diduga melibatkan mantan Perdana Menteri (PM) Najib Razak. Hasil yang didapat dan telah disita cukup besar, mencapai setidaknya 114 juta ringgit dalam bentuk tunai dan sejumlah besar barang mewah.
Berikut rincian hasil penyitaan yang antara lain telah dilakukan polisi di kediaman pribadi Najib dan di tiga apartemen terkait dengannya di Kuala Lumpur, sejauh ini, sebagaimana disampaikan pihak kepolisian dan dilansir The Straits Times:
-Uang tunai senilai 114 juta ringgit (sekitar Rp 404,3 miliar) disita dari tiga apartemen di Pavilion Residences, Kuala Lumpur. Dua di antara apartemen diketahui masing-masing dihuni putra dan putri Najib.
-Uang tunai tersebut terdiri dari 26 mata uang berbeda, sebagian besar di antaranya dalam ringgit Malaysia dan dolar Singapura.
-Uang tunai itu ditemukan di dalam 35 tas tangan mewah, di mana terdapat 37 tas lainnya berisikan perhiasan dan jam-jam tangan mewah. Selain itu, masih ada 284 kardus (kotak) tas tangan mewah lainnya.
-Tas-tas tersebut sebagian besar bermerk Hermes (polisi masih mengontak pihak brand untuk memastikan keaslian serta perkiraan harganya).
-Polisi juga masih memastikan keaslian dan nilai (harga) dari perhiasan serta jam-jam tangan yang sudah disita.
-Sebelumnya, polisi juga telah menyita sejumlah harta dari kediaman pribadi Najib Razak di Taman Duta. Termasuk di antaranya adalah uang tunai senilai 500.000 ringgit (sekitar Rp 1,77 miliar).
-Dari Taman Duta, polisi juga menyita puluhan tas dan jam tangan mewah. Tas-tas antara lain terdiri dari 16 Chanel, 8 Versace, 10 Gucci, 5 Oscar de la Renta, serta beberapa tas Dolce & Gabbana dan Louis Vuitton.