Kasus Najib Razak, Polisi Malaysia Sita Rp 404 M dari Apartemen

Sabtu, 26 Mei 2018 | 21:13 WIB
Kasus Najib Razak, Polisi Malaysia Sita Rp 404 M dari Apartemen
Pihak Kepolisian Kerajaan Malaysia saat membawa pergi tumpukan kotak berisi uang dan barang-barang yang disita dari penggeledahan di tiga apartemen mewah terkait Najib Razak di Kuala Lumpur, Jumat (18/5/2018) lalu. [Ariffin Jamar / The Straits Times / AFP]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Sementara itu, Najib sendiri telah mendaftarkan laporan polisi terkait pengeledahan apartemen tersebut. Dia mengklaim bahwa barang-barang yang disita adalah hadiah dari rekan-rekannya, sementara uang tunai merupakan dana sumbangan untuk keperluan kampanye pemilu Barisan Nasional, koalisi yang sebelumnya ia pimpin yang akhirnya kalah dalam pemungutan suara 9 Mei lalu. UMNO --yang sebelumnya dipimpin Najib-- juga telah mengeluarkan pernyataan bahwa uang tunai itu adalah dana partai dan harus dikembalikan.

Meski demikian, Kepala Kepolisian Kerajaan Malaysia, Mohamad Fuzi Harun, telah pula mengeluarkan pernyataan terhadap bantahan sekaligus upaya hukum dari pihak Najib.

"Investigasi masih terus berlangsung. Kami harus membongkar pokok permasalahannya (kasus ini) lebih dulu," ujar Fuzi. "Segala permintaan atau aplikasi (komplain) harus mengikuti jalur yang semestinya," tambahnya.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI