Suara.com - Anggota Dewan Pers, Ratna Komala mengimbau kepada media massa di Tanah Air untuk cerdas dalam memberitakan isu terorisme. Hal itu agar media tidak diperalat oleh para pelaku teroris.
Ratna menjelaskan, Dewan Pers memiliki pedoman peliputan terorisme yang harus dipahami oleh wartawan.
Didalamnya terdapat batasan, dimana wartawan tidak boleh membesar-besarkan isu terorisme karena akan memberi dampak ketakutan di masyarakat.
Baca Juga: Soal Caleg Koruptor, Sikap DPR Bikin KPU Bingung
"Misalnya tidak boleh memberi ruang yang justru memberikan dampaknya supaya orang akhirnya ketakutan. Tujuan teroris itu kan untuk menakut-nakuti masyarakat. Kita justru ikut menebarkan teror jadi kepanjangan tangan teroris (jika membesar-besarkan isu terorisme)," jelas Ratna saat dihubungi suara.com, Sabtu (26/5/2018).
Membesar-besarkan yang dimaksud Ratna, media tidak boleh terus-menerus memberitakan isu terorisme. Hal itu dikhawatirkan justru dimanfaatkan para pelaku teror untuk menjalankan setiap aksinya.
"Kalau kita terus-terusan mengangkat soal teroris apa yang mereka lakukan itu akan memberi ruang yang terlalu banyak untuk teroris. Membuat dampaknya menjadi luas, masyarakat jadi ketakutan. Nah itu sudah jadi sesuai dengan tujuan mereka," jelasnya.
Lebih lanjut, Ratna mengatakan, bahwa media harus memahami kebutuhan masyarakat akan informasi di luar isu terorisme.
Karena itu, Dewan Pers tidak memperbolehkan media terus-terusan dalam memberitakan isu terorisme.
"Harus ada keberagaman, tidak boleh cuman satu kan publik ingin tahu berita yang lain. Misalnya dalam satu media yang diberitakan berita tentang terorisme terus, padahal kan di Indonesia ini banyak isu yang lain," katanya.