Suara.com - Puluhan warga di RW 07, Kampung Sawah, Kelurahan Tanah Baru, Bogor Utara, Kota Bogor mengalami keracunan. Diduga makanan olahan tutut (keong sawah) yang dikonsumsi saat berbuka puasa menjadi penyebabnya.
Menurut pengurus kelurahan siaga, Ida Farida (47), sampai hari ini tercatat sebanyak 56 warga dari wilayah tersebut yang mengalami gejala keracunan makanan seperti mual, muntah dan diare.
"Ada 55 orang dari tiga RT di RW 07 mengalami gejala keracunan makanan mulai dari ringan sampai harus dirawat," katanya kepada Suara.com saat ditemui di Puskesmas Bogor Utara, Sabtu (26/5/2018).
Ida menceritakan, bahwa para korban diduga keracunan usai menyantap makanan berbuka puasa berupa olahan tutut (keong sawah) yang dijual di warung sekitar Rabu (24/5/2018) lalu.
"Awalnya ada warga yang mual, muntah dikira sakit biasa, lama-lama banyak. Puncaknya ya malam ini, banyak warga ngeluh gejala itu langsung pada dibawa ke Puskesmas atau rumah sakit," jelasnya.
Hingga saat ini, beberapa warga masih berdatangan ke Puskesmas Bogor Utara dan rumah sakit. Kasus dugaan keracunan ini pun sudah ditangani oleh Polresta Bogor Kota untuk penyelidikan lebih lanjut.
"Sampai sekarang masih ada warga yang masih dirawat di Puskesmas atau rumah sakit. Tapi ada juga yang sudah diperbolehkan pulang ke rumahnya masing-masing untuk rawat jalan," ucapnya.
Terkait hal tersebut, Polresta Bogor Kota telah mengamankan dua orang penjual dan pembuat olahan tutut.
"Sementara kita amankan penjual dan pembuat makanan tutut inisial J dan S. Mereka masih dimintai keterangan," kata Kasat Reskrim Polresta Bogor Kota, Kompol Didik Purwanto.
Selain itu, pihaknya juga telah membawa sampel sisa makanan olahan tutut untuk diuji di laboratorium. Jika nanti terbukti ada kelalaian mengolah makanan, keduanya bisa dijerat undang-undang kesehatan.