Perpres Pencegahan Korupsi Sudah Masuk Tahap Akhir

Sabtu, 26 Mei 2018 | 02:00 WIB
Perpres Pencegahan Korupsi Sudah Masuk Tahap Akhir
Wakil Ketua KPK Laode M Syarif di Gedung KPK. (Suara.com/Nikolaus Tolen)
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Dikatakan, Timnas yang terdiri dari pucuk pimpinan lembaga terkait memiliki peran masing-masing dalam menjalankan strategi ini. Dicontohkan, jika terdapat sektor yang membutuhkan anggaran lebih banyak, dapat langsung dikoordinasikan dengan Bappenas.

Demikian juga jika terkait dengan Pemda, Kemdagri yang nantinya bakal berperan. Timnas ini nantinya melaporkan kepada presiden setiap enam bulan sekali.

"Fungsi timnas ini hanya memberi arahan kegiatan besar. Jadi didesain enam bulan sekali melapor ke presiden dengan berkoordinasi dengan KPK. Jadi dipimpin KPK dan Bappenas," tutup Pahala.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI