Pelunasan BPIH Ditutup, 943 Sisa Kuota Diisi Jemaah Cadangan

Jum'at, 25 Mei 2018 | 22:26 WIB
Pelunasan BPIH Ditutup, 943 Sisa Kuota Diisi Jemaah Cadangan
Ilustrasi calon jemaah haji (Antara)
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Masa pelunasan Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji (BPIH) jemaah haji reguler tahap II ditutup Jumat (25/5/2018) sore. Total 201.545 jemaah haji Indonesia sudah melakukan pelunasan sehingga tersisa 943 kuota yang belum terlunasi.

Kasubdit Pendaftaran Haji, Noer Aliya Fitra mengatakan bahwa sisa kuota ini akan diisi oleh jemaah haji yang sudah melunasi, namun dengan status cadangan. Sampai dengan penutupan sore tadi, total ada 3.981 jemaah yang sudah melakukan pelunasan dengan status cadangan.

“Mekanisme pengisian sisa kuota ini dilakukan sesuai nomor urut antrian jemaah yang dalam status cadangan. Kecuali, jemaah cadangan lunas yang mempunyai mahram yang telah melunasi dan pendamping lansia yang juga telah melunasi. Kedua kategori ini mendapat prioritas terlebih dahulu,” terang Nafit -sapaan akrab Noer- di Jakarta, Jumat (25/5/2018).

“Hal ini untuk meminimalisir jemaah yang sudah melunasi pada tahap pertama, mengundurkan diri karena tidak mendapatkan mahram atau pendamping,” sambungnya.

Nafit mengaku optimis sisa kuota ini akan terisi habis oleh jemaah dengan status cadangan.

Selain jemaah reguler, pelunasan BPIH juga dilakukan untuk Tim Pemandu Haji Daerah (TPHD). Berdasarkan Keputusan Menteri Agama (KMA) No 109 Tahun 2018 tentang Kuota Haji Tahun 1439H/2018M, kuota TPHD tahun ini berjumlah 1.512 orang. Sampai sore tadi, yang sudah melunasi 1.394 orang sehingga kuotanya masih tersisa 118.

Terkait sisa kuota TPHD ini, Nafit mengatakan bahwa pihaknya masih menunggu regulasi lebih lanjut dari Dirjen Penyelenggaraan Haji dan Umrah. Pasalnya, ada beberapa provinsi yang masih meminta perpanjangan waktu.

“Beberapa provinsi SK Gubernurnya baru turun hari ini, sehingga APBD untuk BPIH TPHD baru saja cair. Ada juga yang melakukan revisi SK Gubernur,” tandasnya.

Nafit berharap pelunasan TPHD ini bisa segera diselesaikan sehingga tim bisa fokus pada tahapan berikutnya.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI