Ledakan yang Gegerkan Sidang Aman Abdurahman Karena Kecelakaan

Liberty Jemadu Suara.Com
Jum'at, 25 Mei 2018 | 22:19 WIB
Ledakan yang Gegerkan Sidang Aman Abdurahman Karena Kecelakaan
Sidang pledoi Aman Abdurahman. (Suara.com/Oke Atmaja)
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Petugas Satreskrim Polres Metro Jakarta Selatan telah memulangkan dua pekerja bangunan usai diperiksa terkait bunyi ledakan yang sempat mengganggu sidang terdakwa teroris Aman Abdurrahman pada Jumat (25/5/2018).

Bunyi ledakan itu diketahui berasal dari sebuah tong berisi bahan kimia di Apartemen Syntesis yang memang berdekatan dengan lokasi Pengadilan Negeri Jakarta Selatan di Jalan Ampera Raya, Pasar Minggu, Jakarta Selatan tempat sidang digelar.

"Pemeriksaan hanya klarifikasi saja. (Dua pekerja) udah dipulangkan sore tadi," kata Kasat Reskrim Polres Jaksel AKBP Stevanus Tamuntuan saat dikonfirmasi Suara.com.

Setelah terjadi ledakan, dua pekerja bangunan bernama Pondra dan Matarom sempat dibekuk aparat polisi. Keduanya pun langsung digelandang ke Polres Metro Jaksel untuk dimintai keterangan.

Berdasarkan hasil pemeriksaan, polisi tak menemukan adanya unsur kelalaian terkait pengerjaan kontruksi di apartemen yang menimbulkan dentuman ledakan sebanyak dua kali.

"Enggak ada (unsur kelalaian)," katanya.

Stevanus menyampaikan, ledakan yang berasal dari tong berisi bahan kimia itu murni kecelakaan.

"Iya kecelakaan murni," jelas Stevanus.

Sebelumnya, Kapolres Metro Jakarta Selatan Kombes Indra Jafar memastikan bahwa suara ledakan yang sempat bikin heboh di sidang Aman Abdurrahman itu bukan berasal dari bom atau aksi teror. Menurutnya, ledakan itu berasal dari cairan kimia yang disimpan dalam sebuah tong.

"Bukan aksi teror, jadi tukang pekerja mau potong drum untuk dijadikan tempat sampah. Tapi drum itu masih ada cairan kimianya, karena mau dilas untuk dipotong akhirnya kena percikan api," kata Indra di depan Gedung PN Jaksel.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI