Total ada lima tersangka yang diringkus terkait kasus pencurian kantor pegadaian. Rusdianto (38) yang berperan sebagai kapten terpaksa ditembak mati karena dianggap melawan petugas saat ditangkap.
Dari hasil penyelidikan, ada empat kantor pegadaian di kawasan Depok dan Bekasi yang disasaran komplotan ini. Berdasarkan perhitungan sementara, total kerugian yang dialami empat kantor pegadaian mencapai Rp1,9 miliaran.
Terkait keterlibatan HT dalam kasus pencurian ini, Polda Metro Jaya telah melimpahkan proses hukum HT kepada Kodam Jaya. Kini, Pratu HT sudah meringkuk di rumah tahanan Kodam Jaya untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya.
Sedangkan, ketiga tersangka lain kini mendekam di rumah tahanan Polda Metro Jaya. Mereka dijerat Pasal 363 ayat 2 KUHP tentang Pencurian dengan Pemberatan dan terancam penjara maksimal sembilan tahun.