Suara.com - Drama penangkapan mantan Ketua DPR Setya Novanto (Setnov) oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dalam kasus e-KTP sempat bikin heboh khalayak. Salah satu penyidik senior KPK, Ambarita Damanik pun mengungkap bagaimana licinnya Setnov saat akan ditangkap.
Ini diceritakan Ambarita saat hadir sebagai saksi dalam sidang lanjutan kasus menghalangi penyelidikan dengan terdakwa dokter Bimanesh di Gedung Pengadilan Tipikor, Jalan Bungur Besar, Kemayoran, Jakarta Pusat, Jumat (25/5/2018).
Bermula dari ramainya pemberitaan yang menyebutkan mobil Setnov hancur usai menabrak tiang listrik. Dalam pemberitaan itu, kuasa hukum Setnov saat itu, Fredrich Yunadi mengatakan, mobil Setnov hancur dan Setnov mengalami luka di kepala sebesar bakpao.
"Penangkapan kami sesuai yang kami dengar dari berita bahwa SN (Setya Novanto) itu cukup parah dan kritis dan diberitahukan dibawa ke RS MPH (Medika Permata Hijau)," ujar Ambarita dalam kesaksiannya.
Setelah mendengar kejadian dan kondisi mantan Ketua Umum Partai Golkar itu, penyidik pun mulai mempersiapkan diri. Sebelum bergerak, penyidik KPK terlebih dahulu menggelar rapat khusus.
Persiapan dan rapat khusus dilakukan karena belajar dari pengalaman sebelumnya. Di mana saat Setnov dirawat di RS Premier Jatinegara, Jakarta Timur, kondisinya selalu tidak sadar saat didatangi penyidik.
"Kita rapat dan mempersiapkan administrasi penyidikan, lalu koordinasi dengan IDI (Ikatan Dokter Indonesia). Nanti kalau nggak bisa dievakuasi, kami harus koordinsi dengan IDI," kata dia.
Ambarita menceritakan pengalaman saat Setnov berada di RS Premier Jatinegara. Ia tiga kali mendatangi Setnov di rumah sakit itu, setiap didatangi kondisi Setnov selalu tidak sadar dan dipasang infus berhari-hari.
"Pengalaman itu lah yang kami tidak mau terulang," ucap Ambarita.
Berkaca dari pengalaman itu, sebelum mendatangi Setnov di RS Medika Permata Hijau, penyidik KPK telah mempersiapkan segala keperluan usai dikoordinasikan bersama IDI.
Persiapan itu seperti mobil ambulans plus sopir yang bersertifikat sesuai standar yang ditentukan. Setelah semuanya siap, tim KPK bergerak menuju RS Medika Permata Hijau.
Sesampainya di rumah sakit tersebut, penyidik bertemu dengan kuasa hukum Setnov saat itu Fredrich Yunadi. Di rumah sakit juga sudah menyemut banyak orang.
"Saya bilang, kami dari KPK, saya tunjukan surat perintah, surat penangkapan. Saya bilang, kami mau ketemu dengan Pak SN. Waktu itu kondisinya tidur, di kepala sebelah kiri kalau nggak salah ada perban," imbuh Ambarita.
Dalam kasus ini, dokter Bimanesh didakwa merintangi penyidikan kasus e-KTP. Dia diduga bersama dengan Fredrich telah merekayasa hasil pemeriksaan medis terhadap Setnov usai kecelakaan. Itu dilakukan untuk menghindari Setnov dari pemeriksaan penyidik KPK.