Persiapan itu seperti mobil ambulans plus sopir yang bersertifikat sesuai standar yang ditentukan. Setelah semuanya siap, tim KPK bergerak menuju RS Medika Permata Hijau.
Sesampainya di rumah sakit tersebut, penyidik bertemu dengan kuasa hukum Setnov saat itu Fredrich Yunadi. Di rumah sakit juga sudah menyemut banyak orang.
"Saya bilang, kami dari KPK, saya tunjukan surat perintah, surat penangkapan. Saya bilang, kami mau ketemu dengan Pak SN. Waktu itu kondisinya tidur, di kepala sebelah kiri kalau nggak salah ada perban," imbuh Ambarita.
Dalam kasus ini, dokter Bimanesh didakwa merintangi penyidikan kasus e-KTP. Dia diduga bersama dengan Fredrich telah merekayasa hasil pemeriksaan medis terhadap Setnov usai kecelakaan. Itu dilakukan untuk menghindari Setnov dari pemeriksaan penyidik KPK.