Suara.com - Terdakwa tindak pidana terorisme Aman Abdurrahman menegaskan dirinya tidak pernah menyerukan murid-muridnya untuk menyerang aparat keamanan atau polisi sebagai target teror.
Hal itu disampaikan Aman Abdurraham dalam nota pembelaan atau pledoi saat sidang lanjutan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Jumat (25/5/2018).
Aman menegaskan dirinya tegas menolak sistem negara demokrasi dan menyebut negara Indonesia sebagai negara thogut. Akan tetapi ada dalil-dalil yang menjadi bahan pertimbangan baginya untuk tidak menyerang aparat kepolisian.
"Dalam rekam kajian atau tulisan yang disebarluaskan belum melontarkan seruan kepada saudara-saudara kami yang hidup di tengah masyarakat ini untuk menyerang aparat keamanan karena pertimbangan dalil-dalil," jelas Aman.
Oleh karena itu, Aman melihat aksi-aksi teror bom yang menyerang markas kepolisian di beberapa tempat di Indonesia, khususnya di Surabaya hanya dilakukan oleh orang sakit jiwa.
"Dari kejadian di Surabaya itu, saya katakan, orang-orang yang melakukannya atau merestuinya atau mengajarkan, atau menamakan jihad adalah orang-orang yang sakit jiwa," tegas Aman.