Suara.com - Terdakwa tindak pidana terorisme Aman Abdurrahman mengaku sempat diajak untuk berkompromi dengan Pemerintah. Aman menceritakan kompromi tersebut bermula dari kedatangan professor asal Singapura yang juga peneliti International Centre for Political Violence and Terrorism Research (ICPVTR), Rohan Gunaratna ke Mako Brimob Kelapa Dua pada 21 Desember 2017 lalu.
Hal itu disampaikan olehnya pada nota pembelaan atau pleidoi dalam sidang lanjutan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Jumat (25/5/2018).
"Saya di wawancarai olehnya dari pukul 10.30 WIB sampai pukul 17.15 WIB perihal tauhid, syirik hukum dan demokrasi status pemerintahan, pemerintah yang ada. Perihal Khilafah Islamiyah dan Hijriah, dan hal-hal yang berkaitan dan saya jelaskan sesuai dengan apa yang saya pegang selama ini," ujar Aman di dalam ruang sidang.
Keesokan harinya, Profesor Rohan tersebut datang kembali di pagi hari lalu berjanji akan kembali lagi siang harinya namun urung datang. Aman mendapat informasi bahwa Profesor Rohan sedang menemui pejabat negara.
"Datang perwira Akpol Densus 88 dan anggota penerjemah tetapi Prof Rohan tidak datang. Sang perwira berkata kepada saya prof Rohan siang ini sedang bertemu dengan seorang pejabat tinggi di negara dulu dan Insya Allah sore datang ke sini," ujarnya.
Aman melanjutkan, Professor Rohan datang sore harinya setelah bertemu dengan Kapolri, dengan langsung mengajukan tiga tawaran kepadanya. Salah satunya ialah berkompromi dengan pemerintah.
"Bagaimana kalau pemerintah ini menawarkan kepada ustad untuk berkompromi dengan pemerintah? Bila ustad Aman mau berkompromi maka akan langsung dibebaskan dan bila tidak mau berkompromi, maka akan dipenjara seumur hidup," ucapnya.
Selain berkompromi dengan pemerintah, Aman pun menjelaskan bahwa dirinya ditawari oleh Prof Rohan untuk makan malam di luar Mako Brimob, serta ajakan wisata ke Museum Indonesia.
Dengan tegas Aman menolak semua tawaran tersebut. Ia berpegang teguh pada prinsipnya untuk tetap memperjuangkan tauhid.
"Saya tidak akan mau berkompromi dengan pemerintah ini, saya Insya Allah akan keluar dari penjara berupa mayat sebagai syahid atau keluar dalam keadaan hidup sebagai pemenang dalam prinsip ini," tegasnya.