MUI Bakal Terbitkan Sertifikat Bagi Ulama

Jum'at, 25 Mei 2018 | 15:23 WIB
MUI Bakal Terbitkan Sertifikat Bagi Ulama
Ketua Dewan Pertimbangan Majelis Ulama Indonesia (MUI) Din Syamsuddin bersama Kepala Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT) Komjen Pol Suhardi Alius dan Kabareskrim Mabes Polri Komjen Pol Ari Dono Sukamto menghadiri rapat pleno ke-25 Dewan Pertimbangan Majelis Ulama Indonesia (MUI) di Kantor MUI, Jakarta, Rabu (21/2).
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Majelis Ulama Indonesia (MUI) menyatakan, daftar mubalig atau ulama tidak hanya terbatas 200 nama saja. Namun masih akan terus bertambah. MUI pun meminta agar masalah daftar mubalig tidak dibesar-besarkan.

Ketua Bidang Seni Budaya Islam MUI, KH. Sodiqum mengatakan, Kementerian Agama (Kemenag) sudah berkonsultasi dan berkoordinasi dengan MUI terkait daftar nama-nama ulama itu.

Menurut Sodiqum, hal ini disambut baik oleh Ketua Umum MUI, KH Ma'aruf Amin. Yakni untuk menyinkronisasikan atau membangun sinergisitas antara MUI dan Kemenag.

"Tujuannya tidak lain agar tidak terjadi kegaduhan tidak membesar-besarkan masalah yang sebenarnya bisa diselesaikan," ujar
Sodiqum kepada Suara.com di kantor MUI, Jalan Proklamasi, Menteng, Jakarta Pusat, Jumat (25/5/2018).


Ia menjelaskan, sebenarnya 200 daftar nama ulama tersebut masih dalam Daftar Mubalig Sementra (DMS).

"Jadi belum baku, belum mati sejumlah 200 mubalig ini. Ini masih sangat terbuka untuk ormas-ormas yang memang nanti ini akan dimasukan dari takmir masjid," katanya.

Dari keterangan Kemenag, kata dia, ada beberapa nama sudah masuk daftar. Yakni beberapa takmir masjid maupun dari sejumlah ormas Islam.

Lantas bagaimana dengan nama-nama mubalig kondang yang tidak masuk daftar? Sodiqum mengatakan, nama-nama mubalig terkenal itu sudah sudah ditanyakan ke Kemenag. MUI pun menyarankan agar daftar itu dibuka dan ditambah.

Setelah daftar mubalig ditambah dan menjadi Daftar Mubalig Tetap (DMT). Selanjutnya akan diserahkan kepada MUI.

"DMT diserahkan kepada MUI untuk istilahnya bersertifikat atau diberikan setifikat," lanjut Sodiqum.

Syarat Ulama Bersertifikat

Lebih lanjut Sodiqum mengatakan, Ada tiga syarat bagi mubalig bersertifikat. Yakni mubalig memiliki kompetensi, mempunyai keilmuan yang nantinya bisa memberikan pencerahan, penambah keilmuan, wawasan, keluasan kepada khalayak dan kepada publik.

"Dalam dunia dakwah itu kepada mad'u-nya atau mustami'-nya. Jadi kepada publik kepada khalayak ini tidak tersesatkan, tidak terprofokasi, tidak dipanas-panasi. Tidak dikompori dan apa pun istilah semacamnya," Sodiqum menjelaskan.

Kemudian yang kedua, tidak ada catatan merah. Artinya, memang dalam aktifitas dakwahnya mubalig bersangkutan tidak menimbulkan masalah atau kebencian kepada bangsa dan Negara.

"Kemudian yang terakhir, mubalig yang nantimya akan bersertifikat adalah mereka yang mau. Jadi yang mau, itu yang dikasih," imbuh Sodiqum.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI