MUI Bakal Terbitkan Sertifikat Bagi Ulama

Jum'at, 25 Mei 2018 | 15:23 WIB
MUI Bakal Terbitkan Sertifikat Bagi Ulama
Ketua Dewan Pertimbangan Majelis Ulama Indonesia (MUI) Din Syamsuddin bersama Kepala Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT) Komjen Pol Suhardi Alius dan Kabareskrim Mabes Polri Komjen Pol Ari Dono Sukamto menghadiri rapat pleno ke-25 Dewan Pertimbangan Majelis Ulama Indonesia (MUI) di Kantor MUI, Jakarta, Rabu (21/2).
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Syarat Ulama Bersertifikat

Lebih lanjut Sodiqum mengatakan, Ada tiga syarat bagi mubalig bersertifikat. Yakni mubalig memiliki kompetensi, mempunyai keilmuan yang nantinya bisa memberikan pencerahan, penambah keilmuan, wawasan, keluasan kepada khalayak dan kepada publik.

"Dalam dunia dakwah itu kepada mad'u-nya atau mustami'-nya. Jadi kepada publik kepada khalayak ini tidak tersesatkan, tidak terprofokasi, tidak dipanas-panasi. Tidak dikompori dan apa pun istilah semacamnya," Sodiqum menjelaskan.

Kemudian yang kedua, tidak ada catatan merah. Artinya, memang dalam aktifitas dakwahnya mubalig bersangkutan tidak menimbulkan masalah atau kebencian kepada bangsa dan Negara.

"Kemudian yang terakhir, mubalig yang nantimya akan bersertifikat adalah mereka yang mau. Jadi yang mau, itu yang dikasih," imbuh Sodiqum.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI