Jokowi Komentari Pengesahan RUU Terorisme

Bangun Santoso Suara.Com
Jum'at, 25 Mei 2018 | 14:26 WIB
Jokowi Komentari Pengesahan RUU Terorisme
Presiden Jokowi hadir di pernikahan Raditya Dika dan Anissa Aziza, Sabtu (5/5/2018) [Suara.com/Sumarni]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Syafi'i menjelaskan dalam RUU tersebut menambahkan ketentuan mengenai perlindungan korban aksi terorisme secara komprehensif mulai dari definisi korban, ruang lingkup korban, pemberian hak-hak korban yang semula di UU sebelumnya hanya mengatur kompensasi dan restitusi saja.

"RUU ini telah mengatur pemberian hak berupa bantuan medis, rehabilitasi psikologis, rehabilitasi psikososial, santuan bagi korban meninggal dunia, pemberian restitusi dan kompensasi," tuturnya.

Hadir dalam Rapat Paripurna DPR tersebut antara lain Menteri Hukum dan HAM Yasonna Laoly, dan Kepala Badan Pembinaan Hukum Nasional Enny Nurbaningsih. Budi Suyanto

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI