Tok! Revisi UU Terorisme Disahkan Menjadi Undang-Undang

Jum'at, 25 Mei 2018 | 12:38 WIB
Tok! Revisi UU Terorisme Disahkan Menjadi Undang-Undang
Rapat Paripurna DPR. (Suara.com/Dwi Bowo Raharjo)
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Kemudian anggota DPR yang hadir secara serentak mengatakan setuju. Agus pun kemudian melayangkan dan mengetuk palunya tanda disahkannya RUU Terorisme menjadi UU.

Rapat Paripurna juga dihadiri perwakilan pemerintah. Menteri Hukum dan HAM Yasonna H. Laoly hadir mewakili Presiden Joko Widodo.

Saat menyampaiakan sambutannya, Yasonna mengatakan, pengesahan RUU Terorisme menjadi Undang-Undang akan menjadi instrumen penting dalam memberantas tindak pidana terorisme di tanah air.

Anggota DPR yang hadir pun menyerukan "setuju!"

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI