Suara.com - Terdakwa kasus tindak pidana terorisme Aman Abdurrahman membantah mendalangi 4 kasus bom di beberapa daerah. Bantahannya itu disampaikan dalam nota pembelaan atau pleidoi pada sidang lanjutan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Jumat (25/5/2018).
Pemimpin jaringan teroris Jemaah Ansharut Daulah (JAD) itu menjelaskan kejadian bom gereja Samarinda, bom Kampung Melayu, kasus Bima, dan Medan terjadi pada November 2016 sampai September 2017.
Pada saat itu dirinya tengah diisolasi di LP Pasir Putih Nusakambangan sejak Februari 2016.
"Di mana di masa isolasi itu saya tidak tahu berita sama sekali dan tidak bisa bertemu maupun komunikasi dengan siapapun selain sipir LP," jelas Aman.
Ia memaparkan bahwa hanya mengetahui 1 kasus yakni ledakan bom di Jalan Thamrin, Jakarta dari media online. Akan tetapi ia membantah telah terlibat dalam aksi tersebut.
"Saksi kunci Abu Gar sudah menjelaskan di dalam kesaksiannya sidang ini bahwa saya yaitu Aman Abdurrahman tidak mengetahui apa perihak rencana penyerangan itu," paparnya
Pasalnya, Aman mengatakan bahwa pelaku bom Thamrin memiliki buku tulisan terjemahannya tentang syirik demokrasi. Padahal buku-buku dan kajiannya hanya membahas ilmu tauhid.
"Pernah walau sekali baca tulisan atau terjemahan saya atau audio kajian saya tentang syirik demokrasi. Padahal buku-buku dan kajian saya baru membahas tauhid saja dan belum bahasa masalah jihad," pungkasnya.