Kasus Suap, KPK Menduga Ayah Bupati Buton Selatan Terlibat

Jum'at, 25 Mei 2018 | 12:12 WIB
Kasus Suap, KPK Menduga Ayah Bupati Buton Selatan Terlibat
Bupati Buton Selatan Agus Feisal Hidayat menjalani pemeriksaan di Gedung KPK, Jakarta, Kamis (24/5).
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah menetapkan Bupati Buton Selatan Agus Feisal Hidayat sebagai tersangka dalam kasus dugaan suap terkait proyek di lingkungan pemerintahan Kabupaten Buton Selatan, Kamis (24/5/2018). Dia pun kini telah ditahan oleh KPK demi memudahkan kepentingan penyidikan.

Berdasarkan hasil pemeriksaan awal KPK, perbuatan Agus berkaitan dengan pemilihan kepala daerah Sulawesi Tenggara (Sultra) tahun 2018. Ayah kandungnya yang juga mantan Bupati Buton Sjafei Kahar, maju sebagai calon Wakil Gubernur Provonsi Sultra mendampingi Rusda Mahmud.

KPK akan mendalami keterlibatan Sjafei dalam kasus tersebut dan siap mengungkapkannya dalam waktu yang singkat.

"Kayaknya sih nggak lama, dua tiga hari mungkin kita bisa informasikan hal itu," kata Wakil Ketua KPK Basaria Panjaitan di Gedung KPK, Jalan Kuningan Persada, Jakarta Selatan.

Meski belum bisa memastikan hal tersebut, Basaria mengaku kejadian yang menimpa Agus Feisal bisa seperti kasus yang dialami Wali Kota Kendari Adriatma Dwi Pratama dan ayah kandungnya Asrun.

"Ya bisa saja, tapi kita belum bisa menyatakan iya atau tidak hari ini, masih dalam proses, belum ada pembuktian yang mengatakan dana tersebut diberikan kepada ayahnya," katanya.

Diketahui, selain Agus, KPK juga menetapkan Tony Kongres, kontraktor dari PT Barokah Batauga Mandiri sebagai tersangka.

Agus diduga menerima suap sebesar Rp 409 juta dari Tony terkait pengerjaan proyek-proyek di lingkungan Pemkab Buton Selatan. Sebagian sumber dana diduga berasal dari sejumlah kontraktor yang menggarap proyek di Buton Selatan.

Sementara Tony Kongres diduga sebagai koordinator dan pengepul dana untuk diberikan kepada Bupati.

Dalam OTT kali ini, tim penyidik menyita uang tunai sebesar Rp 409 juta dari rumah Syamsuddin yang merupakan konsultan politik. Tak hanya itu, tim penyidik juga menyita tabungan BRI atas nama Aswardy terkait penarikan uang sebesar Rp 200 juta dan buku tabungan atas nama Anastasya yang merupakan anak Tonny Kongres terkait penarikan Rp 200 juta.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI