Suara.com - Aparat Polres Metro Jakarta Selatan mengamankan dua orang pekerja bangunab terkait ledakan cairan bahan kimia yang berasal dari Apartemen Syntesis, Jalan Ampera Raya, Pasar Minggu, Jakarta Selatan, Jumat (25/5/2018) pagi.
Suara ledakan itu sempat menghebohkan sidang kasus terorisme dengan terdakwa Aman Abdurrahman. Karena lokasi apartemen itu berdekatan dengan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.
Terkait ledakan tersebut, dua pekerja bangunan bernama Pondra dan Mutarom telah digelandang ke Polres Metro Jaksel untuk dimintai keterangan sebagai saksi.
"Kedua orang saksi berikut barang bukti sebuah drum warna hijau diamankan dan dibawa menuju Mako Polres Metro Jaksel guna pemeriksaan lebih lanjut," kata Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Selatan AKBP Stevanus Tamuntuan.
Dari penyelidikan sementara, kata Stevanus, ledakan itu berawal ketika pekerja bangunan hendak membuat lubang udara sebuah drum berisi cairan kimia. Proses pelubangan pada drum itu dilakukan menggunakan alat las.
"Kedua saksi hendak membuat lubang udara sebuah drum yang tertutup rapat dalam posisi tertidur dengan menggunakan alat las di areal proyek Apartemen Syntesis," katanya.
Namun, menurut Stevanus, tiba-tiba drum tersebut mengeluarkan suara ledakan keras hingga drum cairan kimia itu terpental.
Menyusul adanya dentuman yang terdengar sebanyak dua kali itu, tim gabungan dari satuan Gegana, Brimob dan Eagle One Polres Metro Jaksel langsung menyisir lokasi ledakan.
Sebelumnya, Kapolres Metro Jakarta Selatan Kombes Indra Jafar memastikan bahwa suara ledakan itu bukan berasal dari bom atau aksi teror. Tetapi hanya dari tong atau drum berisi cairan kimia yang meledak karena kelalaian pekerja proyek.
"Bukan aksi teror, jadi tukang pekerja mau potong drum untuk dijadikan tempat sampah. Tapi drum itu masih ada cairan kimianya, karena mau dilas untuk dipotong akhirnya kena percikan api," kata Indra di depan Gedung PN Jaksel.