Polisi Pastikan Ledakan Saat Sidang Aman Abdurahman Bukan Bom

Jum'at, 25 Mei 2018 | 11:02 WIB
Polisi Pastikan Ledakan Saat Sidang Aman Abdurahman Bukan Bom
Aparat bersenjata lengkap langsung berjaga-jaga usai terdengar suara dentuman keras di tengah proses persidangan terdakwa teroris Aman Abdurahman di PN Jakarta Selatan, Jumat (25/5/2018). (Suara.com/Ria Rizki)
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Insiden ledakan drum ini tidak menyebabkan korban luka ataupun jiwa. Namun, polisi sempat menutup Jalan Ampera akibat suara ledakan ini.

Saat ini sidang pledoi Oman kembali dilanjutkan. Jalan Ampera telah kembali dibuka.

Oman ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus bom Thamrin, kasus bom gereja di Samarinda, dan kasus bom Kampung Melayu. Oman dituduh berperan sebagai pengendali di balik teror tersebut.

Oman seharusnya bebas pada 17 Agustus 2017 usai menjalani masa hukuman sembilan tahun atas keterlibatannya dalam pelatihan militer kelompok Jamaah Islamiyah (JI) di pegunungan Jalin, Kabupaten Aceh Besar, 2010.

Namun pada 18 Agustus 2017, polisi menetapkan Oman sebagai tersangka karena diduga terlibat dalam serangan teror Bom Thamrin.

Oman dijerat dengan Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2003 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Terorisme.

REKOMENDASI

TERKINI