Suara.com - Sebanyak 331 napi kasus pidana umum dari Lembaga Pemasyarakatan Kelas II-A Kota Pekalongan, Jawa Tengah dipindah ke Pulau Nusakambangan, Cilacap.
Dari pantauan di Dermaga Wijayapura, Cilacap, Jumat, delapan bus yang membawa 331 napi tersebut tiba di tempat penyeberangan khusus menuju Pulau Nusakambangan sekitar pukul 03.00 WIB dengan pengawalan personel Brimob Kepolisian Daerah Jawa Tengah.
Selain itu, puluhan personel Kepolisian Resor Cilacap tampak berjaga di sekitar Dermaga Wijayapura, beberapa di antaranya menyandang senjata laras panjang.
Sesampainya di halaman dalam Dermaga Wijayapura, bus-bus tersebut diseberangkan menuju Dermaga Sodong di Pulau Nusakambangan secara bergilir menggunakan sebuah kapal penyeberangan jenis Ro-Ro.
Sebanyak dua bus terakhir diseberangkan dari Dermaga Wijayapura menuju Dermaga Sodong pada pukul 05.45 WIB.
Dikutip dari Antara, Koordinator Lapas Se-Nusakambangan dan Cilacap Hendra Eka Putra mengatakan, jumlah napi yang dipindah dari Lapas Kelas II-A Kota Pekalongan 331 orang.
"Seluruhnya terpidana umum dan akan ditempatkan di Lapas Kelas II-A Besi, Nusakambangan, sedangkan dua napi kasus terorisme yang ada di Lapas Pekalongan dibawa ke Semarang," kata Eka yang juga Kepala Lapas Kelas I Batu, Pulau Nusakambangan.
Ia mengatakan pemindahan ratusan napi Lapas Pekalongan ke sejumlah lapas, termasuk Nusakambangan, dilakukan karena lembaga pemasyarakatan tersebut sudah tidak layak ditempati akibat rob yang sering terjadi.
Kendati demikian, dia mengaku belum mengetahui apakah pemindahan napi dari Lapas Pekalongan itu bersifat sementara atau permanen.
"Kami menunggu perintah dari Dirjen Pemasyarakatan," katanya.