Kini Giliran Ayah Zumi Zola, Zulkifli Nurdin Diperiksa KPK

Jum'at, 25 Mei 2018 | 10:10 WIB
Kini Giliran Ayah Zumi Zola, Zulkifli Nurdin Diperiksa KPK
Adik dari tersangka Gubernur Jambi nonaktif Zumi Zola, Zumi Laza Zulkifli menjalani pemeriksaan di gedung KPK, Jakarta, Kamis (24/5).
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Komisi Pemberantasan Korupsi kembali memanggil anggota keluarga Gubernur Jambi Zumi Zola Zulkifli untuk diperiksa dalam kasus dugaan gratifikasi terkait sejumlah proyek di lingkungan Provinsi Jambi. Setelah memeriksa istri, adik, dan ibunya, Jumat (25/5/2018) ini giliran Zulkifli Nurdin, ayah Zumi Zola diperiksa KPK.

"Yang bersangkutan diperiksa sebagai saksi untuk tersangka ZZ," kata juru bicara KPK Febri Diansyah kepada wartawan, Jumat (25/5/2018).

Selain diperiksa sebagai saksi untuk Zumi Zola, Mantan Gubernur Jambi tersebut juga diperiksa sebagai saksi untuk tersangka Arfan. Arfan merupakan pelaksana tugas Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat Jambi hang juga sudah menjadi tersangka dalam kasus yang sama dengan Zumi Zola.

Sebelumnya KPK memeriksa istri, adik, dan ibu dari Zumi Zola untuk mengklarifikasi terkait kepemilikan aset. Selain itu juga untuk mengklarifikasi uang yang ditemukan KPK dark Villa saat melakukan penggeledahan.

"Penyidik masih terus mendalami pengetahuan saksi (anggota keluarga tersangka) terkait kepemilikan aset-aset tersangka dan dugaan penerimaan gratifikasi lainnya termasuk temuan uang di villa saat penggeledahan," kata Febri.

Pemeriksaan terhadap Istri dan ibu dari Zumi juga terkait kepemilikan aset dari Zumi sendiri. Pasalnya, sejumlah aset telah ditemukan KPK dan diduga sebagai hasil dari korupsi.

KPK menetapkan Zumi Zola dan Plt Kadis PUPR Jambi, Arfan sebagai tersangka kasus dugaan penerimaan gratifikasi terkait sejumlah proyek di lingkungan Pemprov Jambi. Zumi Zola dan Arfan diduga menerima gratifikasi senilai sekitar Rp 6 miliar terkait proyek-proyek di lingkungan Pemprov Jambi.

Penetapan Zumi Zola sebagai tersangka merupakan pengembangan kasus dugaan suap pengesahan APBD Jambi tahun 2018. Zumi Zola diduga mengetahui adanya praktik suap yang telah menjerat Arfan, Plt Sekda Pemprov Jambi Erwan Malik, dan Asisten III Bidang Administrasi Pemprov Jambi Saipudin tersebut.

Bahkan, sebagian dari gratifikasi yang diterima Zumi Zola ini dipergunakan Arfan dan dua anak buah Zumi Zola lainnya itu untuk menyuap DPRD agar mengesahkan APBD Jambi.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI