Sedekah Berujung Maut, Kadisbudpar Klaim Larang FUI Bagi Sembako

Jum'at, 25 Mei 2018 | 00:58 WIB
Sedekah Berujung Maut, Kadisbudpar Klaim Larang FUI Bagi Sembako
Kepala Dinas Pariwisata dan Kebudayaan (Kadisparbud) DKI Jakarta, Tinia Budiati. (Suara.com/Agung Shandy Lesmana)
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Sebelumnya, pengacara Ketua FUI Dave Revano Santosa, Henry Indraguna menyebutkan jika Pemprov DKI Jakarta menyetujui perihal pembagian sembako di Monas. Menurutnya, ada tiga kali pertemuan antara panitia dengan Pemprov DKI sebelum acara pembagian sembako digelar di Monas, Sabtu (28/4/2018). Henry menyampaikan jika pertemuan itu membahas soal teknis pembagian sembako.

"Sudah tahu sebelum acara dimulai itu kurang lebih ada 3 kali pertemuan yang bahas itu. Pertemuan terakhir itu semua kadis kumpul dan menanyakan flownya bagaimana kalau orang ambil sembako, itu ditanyakan juga. Tahu sudah jelas tahu," kata Henry di Polda Metro Jaya, Rabu siang.

Terkait pembagian sembako yang menewaskan dua anak di bawah umur, polisi telah meningkatkan status kasus ini dari penyelidikan ke tahap penyidikan. Kini polisi memfokuskan masalah perizinan dan penyebab tewasnya korban ketika mengantre kupon sembako di Monas.

Dua bocah bernama Muhammad Rizki (10) dan Mahase Junaedi (12) meninggal dunia saat ikut mengantre pembagian sembako yang digagas FUI di Monas, Gambir, Jakarta Pusat pada Sabtu (28/4/2018). Kedua bocah itu sempat mendapatkan penanganan medis di RSUD Tarakan, Jakarta Pusat. Namun, nyawa Rizki dan Junaedi tak tertolong.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI