Suara.com - Ketua Komisi Perlindungan Anak Indonesia Susanto menyebut, aksi pengancaman terhadap Presiden Joko Widodo yang dilakukan pelajar berinsial RJ alias S ternyata diketahui guru sekolahnya.
Menurutnya, saat itu, pihak sekolah meminta video pengancaman terhadap Jokowi yang direkam teman-teman RJ agar dihapus, sehingga tak menyebar ke media sosial.
"Sudah (diketahui) menurut yang bersangkutan (guru RJ) video ini harus dihapus, apalagi tidak beretika sehingga disarankan sesegera mungkin dihapus dari ponsel anak-anak itu," kata Susanto di Polda Metro Jaya, Kamis (24/5/2018).
Video aksi pengancaman Jokowi yang dilakukan RJ, dibuat di lingkungan sekolah yang terletak di kawasan Kebon Jeruk, Jakarta Barat.
Baca Juga: Alasan Komisi I DPR Dukung TNI Ikut Berantas Teroris
Video pengancaman terhadap Jokowi itu, direkam rekan-rekan pelaku pada Februari 2018. Saat ini, RJ masih duduk di bangku kelas II SMA.
Susanto menyayangkan video berisi aksi pengancaman Jokowi itu telah viral di medsos.
Perihal kasus ini, Susanto mengaku akan berkoordinasi dengan Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) untuk memblokir penyebaran video RJ yang mengancam Jokowi, agar tak lagi bisa diakses.
"Kami akan segera komunikasi dengan kominfo agar video viral bisa ditutup. Agar tidak dikonsumsi publik,” ungkapnya.
Selain itu, Susanto juga meminta agar polisi mengusut pihak yang kali pertama menyebarkan video RJ.
Baca Juga: Panglima TNI: Komisi I DPR Mendukung Pembentukan Koopsusgab
"Ya nanti akan kami diskusikan (ke penyidik)," katanya.