Dia juga diganjar dengan hukuman untuk memwajibkan membayar uang pengganti dan hak politiknya dicabut.
Jika Ada Bukti Baru, KPK Tak Keberatan dengan PK Anas Urbaningrum
Kamis, 24 Mei 2018 | 19:08 WIB
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News
BERITA TERKAIT
Mantan Gubernur Kaltim Wafat, KPK Bakal Terbitkan SP3
23 Desember 2024 | 16:54 WIB WIBREKOMENDASI
TERKINI