Jika Ada Bukti Baru, KPK Tak Keberatan dengan PK Anas Urbaningrum

Kamis, 24 Mei 2018 | 19:08 WIB
Jika Ada Bukti Baru, KPK Tak Keberatan dengan PK Anas Urbaningrum
Anas Urbaningrum menghadiri sidang Peninjauan Kembali (PK) di Pengadilan Negeri Jakarta, Kamis (24/5/2018). (Suara.com/Cholas Tolen)
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Dia juga diganjar dengan hukuman untuk memwajibkan membayar uang pengganti dan hak politiknya dicabut.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI