Polisi: Remaja Pengancam Jokowi Bisa Dikenakan Pidana Anak

Kamis, 24 Mei 2018 | 17:21 WIB
Polisi: Remaja Pengancam Jokowi Bisa Dikenakan Pidana Anak
Presiden Joko Widodo (kiri) didampingi Wapres Jusuf Kalla memimpin rapat terbatas mengenai terorisme di Kantor Presiden, Jakarta, Selasa (22/5).
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

"Gue tembak loe ye. Jokowi gila, gua bakar rumahnya. Presiden gua tantang cari gua 24 jam, kalau nggak loe temuin gua, gua yang menang," kata S dalam video tersebut.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI