Suara.com - Ranah media sosial dihebohkan beredarnya video seorang remaja yang mengancam akan menembak Presiden Joko Widodo (Jokowi). Polisi pun tak tinggal diam dan langsung melakukan penyelidikan. Hasilnya, seorang remaja berinsial RJ alias S (16) diduga sebagai pelaku.
Tak hanya RJ, teman sekolah pemuda tanggung itu juga turut diperiksa polisi.
Kabid Humas Polda Metro Jaya, Komisaris Besar Raden Prabowo mengatakan, pemeriksaan ini dilakukan guna menyelidiki kasus pengancaman Jokowi yang dilakukan RJ.
"Kita minta klarifikasi (rekan RJ)," kata Argo di Polda Metro Jaya, Kamis (24/5/2018).
Namun begitu, Argo tak menyebut berapa jumlah rekan pelaku yang diperiksa dalam kasus ini. Ia hanya menyampaikan alasan rekan RJ diperiksa untuk mengetahui siapa pihak pertama kali yang merekam dan menyebar video itu ke media sosial.
Dari pengakuan RJ, kata Argo, dirinya tak merasa menyebarkan rekaman video itu ke masyarakat luas.
Polisi juga sudah mengetahui lokasi pembuatan video pengancaman Jokowi. Aksi nekat itu ternyata dilakukan RJ di sekolahnya yang terletak di daerah Tanjung Duren, Jakarta Barat.
Pasca ditangkap di kediamannya di kawasan Kembangan, Jakarta Barat pada Rabu (23/5/2018) sore, RJ masih menjalani pemeriksaan. Polisi juga belum bisa memastikan status hukum terhadap bocah tanggung tersebut. Sehingga dalam kasus tersebut, status RJ masih sebagai terperiksa.
Sebelumnya, beredar video viral perihal aksi nekat pria berbadan kekar yang melecehkan foto Presiden Jokowi. Dalam video berdurasi 19 detik itu, pria berkacamata itu menujuk foto Jokowi sambil mengeluarkan kata-kata bernada ancaman.
Pria bertelanjang dada itu mengeluarkan kata-kata kasar sambil menunjuk foto Jokowi. Bahkan, pria tersebut menantang Jokowi untuk bisa menangkapnya.
"Gue tembak loe ye. Jokowi gila, gua bakar rumahnya. Presiden gua tantang cari gua 24 jam, kalau nggak loe temuin gua, gua yang menang," kata S dalam video tersebut.