Ajukan PK karena Artidjo Alkostar Pensiun? Ini Klarifikasi Anas

Kamis, 24 Mei 2018 | 15:25 WIB
Ajukan PK karena Artidjo Alkostar Pensiun? Ini Klarifikasi Anas
Anas Urbaningrum di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Kamis (11/9). [suara.com/Rengga Satria]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Meski begitu, Anas tetap tidak puas. Dia mengajukan kasasi ke Mahkamah Agung untuk mendapatkan keadilan.

Namun, harapan Anas terhalang Majelis Hakim Agung yang dipimpin oleh Artidjo Alkostar.

Artidjo justru menambah hukuman Anas, dari 7 tahun penjara menjadi 14 tahun penjara. Anas juga diwajibkan membayar uang pengganti dan hak politiknya dicabut.

Baca Juga: Kenapa THR PNS Sampai Rp 35 Triliun? Sementara Rakyat Menjerit

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI