Suara.com - Wakil Ketua Komisi I DPR Satya Widya Yudha mengatakan rapatnya dengan Panglima TNI Marsekal Hadi Tjahjanto tidak akan menyinggung soal revisi Undang-Undang Nomor 34 Tahun 2004 tentang Tentara Nasional Indonesia (UU TNI). Rapat ini fokus pada rencana pemerintah yang ingin melibatkan Komando Operasi Khusus Gabungan (Koopssusgab) TNI dalam memberantas terorisme.
"Nggak (dibahas revisi UU TNI), kita kan belum tau. Yang kita tahu saat ini pernyataan dari media-media. Tapi yang langsung berhubungan sebagai mitra baru akan kita jalani siang hari ini," ujar Satya di depan Ruang Rapat Komisi I DPR, Gedung Nusantara II, Senayan, Jakarta, Kamis (24/5/2018).
Politikus Partai Golkar ini mengatakan Komisi I DPR belum tahu jelas terkait keterlibatan Koopssusgab. Termasuk ruang lingkup kerja Koopssusgab dalam memberantas terorisme.
"Dengan begitu, baru nanti kita ketahui secara pasti penyikapannya. Kita belum tau lingkup pekerjaannya (Koopssusgab) apa," kata dia.
"Kalau kita mengaitkan dengan UU TNI, berarti itu kita sudah mengaitkan dengan lingkup pekerjaan, tupoksi bagaimana. Kalau itu beririsan dengan UU TNI, tentu kita jelas. Kita tidak mau operasionalisasi Koopsusgab bertabrakan dengan UU yang ada," Satya menambahkan.
Meski begitu, Satya meyakini rencana pemerintah melibatkan TNI dalam memberantas teroris untuk membantu pihak kepolisian. Khususnya dalam memperkuat Densus 88.
"Sekarang muncul Koopssusgab mungkin dinilai lebih efektif, mudah, dan tindakan lebih cepat, harapannya (pemerintah) kan seperti itu. Ini yang mau kita dengar kemana sih arahnya dari pemerintah," jelas Satya.
Selain mengundang Pangalima TNI, Komisi I DPR juga mengundang Kepala Badan Siber dan Sandi Negara (BSSN) Djoko Setiadi. Djoko akan diminta untuk menjelaskan terkait keterlibatan BSSN dalam mendeteksi pergerakan jaringan teroris melalui melalui ruang siber.
Rapat yang dimulai pukul 14.30 WIB ini berlangsung tertutup.
"Setelah kita dengar baru kita beri masukan, bagaimana irisan dengan UU Terorisme yang baru (mau) disahkan, irisan dengan UU TNI, irisan dengan UU Intelijen, kan mesti jelas bahwasanya tidak ada hal yang kontrakdiksi dengan UU yang ada," kata dia.