Suara.com - Kepala Dinas Pariwisata dan Kebudayaan (Kadisparbud) DKI Jakarta, Tinia Budiati memenuhi panggilan penyidik Polda Metro Jaya terkait insiden pembagian sembako di Monas hingga menewaskan dua orang bocah.
Kepastian akan pemeriksaan Tinia itu dikatakan Panit 1 Subdit Jatanras Ditreskrimum Polda Metro Jaya AKP Nico Purba.
"Iya sudah datang," kata Nico saat dikonfirmasi Suara.com, Kamis (24/5/2018).
Tinia mengenakan baju batik warna coklat tua tiba di gedung Ditreskrimum Polda Metro Jaya sekitar pukul 12.50 WIB. Ia didampingi beberapa orang staf. Sayang, Tinia enggan memberikan pernyataan soal pemeriksaan kasus tersebut dan memilih diam.
Saat ditanya sejumlah wartawan, ia memilih bergegas menaiki tangga menuju ruang pemeriksaan.
"Sabar ya, nanti," kata salah seorang staf yang mendampingi Tinia.
Dalam kasus ini, polisi telah memeriksa Kepala Unit Pengelola Teknis Monas Munjirin pada Selasa (22/5/2018). Dalam pemeriksaan itu, ada sebanyak 19 pertanyaan yang disampaikan penyidik kepada Munjirin.
Polisi telah meningkatkan status kasus ini dari penyelidikan ke tahap penyidikan. Kini polisi memfokuskan masalah perizinan dan penyebab tewasnya dua anak di bawah umur ketika mengantre kupon sembako di Monas.
Dua bocah bernama Muhammad Rizki (10) dan Mahase Junaedi (12) meninggal dunia saat ikut mengantre pembagian sembako yang digagas FUI di Monas, Gambir, Jakarta Pusat pada Sabtu (28/4/2018).
Kedua bocah itu sempat mendapatkan penanganan medis di RSUD Tarakan, Jakarta Pusat. Namun, nyawa Rizki dan Junaedi tak tertolong.