Tak hanya PHL, THR di Pemprov DKI juga akan diberikan kepada kepada petugas Penanganan Sarana dan Prasarana Umum (PPSU).
"PPSU juga kita harus sesuaikan juga. Sesuai dengan apa yang diharapkan masyarakat, pemerintah pusat, dan pemerintah daerah provinsi DKI kebijakannya harus berkesinambungan," imbuh dia.